Persyaratan Batas Umur Peserta Didik Lulusan Paket C
Pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024
Pada tanggal 18 Desember 2023, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan perubahan signifikan terkait batas umur peserta didik dan lulusan Paket C yang akan mengikuti UTBK-SNBT atau Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes tahun 2024. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian batas umur maksimal, yang semula 22 tahun, kini menjadi 25 tahun.
Kebijakan ini merupakan langkah yang diambil untuk kembali pada persyaratan tahun sebelumnya, dan dengan demikian, persyaratan peserta UTBK-SNBT 2024 dapat diuraikan sebagai berikut:
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK sederajat Kelas 12 (kelas terakhir) pada tahun 2024: Peserta harus merupakan siswa yang sedang berada di kelas terakhir (Kelas 12) pada tahun 2024 atau lulusan SMA/SMK/MA/MAK sederajat tahun 2022 dan 2023.
- Peserta Didik Paket C tahun 2024 atau Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023: Bagi peserta didik yang mengambil Paket C tahun 2024 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023, batas umur maksimal yang berlaku adalah 25 tahun, dengan tanggal acuan per 1 Juli 2024.
Pengumuman ini disampaikan untuk memberi informasi kepada semua pihak yang terkait dan diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2024, di bawah kepemimpinan Ketua Umum, berkomitmen untuk menyelenggarakan seleksi dengan integritas dan transparansi.
Semua calon peserta diharapkan memahami perubahan ini dan mempersiapkan diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Jakarta, 18 Desember 2023
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab
Panitia SNPMB 2024