BLOG
Permendikbudristek Uji Kesetaraan Tahun 2023
Prosedur Operasional Standar (POS) Uji Kesetaraan 2023
Uji Kesetaraan adalah proses asesmen yang menyetarakan hasil pendidikan nonformal dengan pendidikan formal serta pengakuan hasil pendidikan informal sama dengan pendidikan formal dan nonformal untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan satuan pendidikan terakreditasi.
Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan Formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
Berikut peraturan menteri kementrian pendidikan riset dan teknologi tentang Uji Kesetaraan.